Masyarakat suku bangsa Sasak mempunyai adat perkawinan yang disebut merarik. Merarik adalah cara masyarakat suku bangsa Sasak melangsungkan perkawinan yaitu dengan mengambil calon istri dari rumah …
Ditemukan 1 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Pengarang : "dikenakan denda disamping tuntutan adat lainnya yang lazim berlaku pada perkawinan biasa. Di Sumater"
Permintaan membutuhkan 0.00136 detik untuk selesai