Artikel
Peranan hakim pengawas dan pengamat untuk mencegah terjadinya penyimpangan pada pelaksanaan putusan pengadilan
Penyimpangan dalam proses peradilan pidana sebenarnya bukan hanya dapat terjadi pada tahap penyelidikan, penyidikan, (pra-adjudikasi), penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan (adjudikasi), tetapi juga dapat terjadi pada tahap pelaksanaan putusan pengadilan (pasca adjudikasi).
307012018 | J 297.272 Huk | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain