Artikel
Pemberdayaan pemikiran hukum Islam di Indonesia : sebuah upaya reformulasi dalam konteks reformasi /
Pengikut aliran hukum Roscoe Pound, menekankan peran faktor sosial dalam perjalanan hukum atau pengikut madzhab hukum kontemporer bernama Legal Incentives School, yang menggunakan pilihan rasional untuk memperoleh efek hukumyang diharapkan dan untuk kemudian menggunakan kenyataan masyarakat sebagai alat pengukur kelayakan sebuah hukum untuk diterapkan, reformulasi hukum sebuah kewajaran bahkan keharusan sejarah. Karena fenomena sosial kemasyarakatan sosial tidaklah statis melainkan selalu berubah dan yang tetap adalah perubahan itu sendiri. syur
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain