Artikel
Peranan hukum dalam pembangunan pada era globalisasi :
Globalisasi hukum akan menyebabkan peraturan-peraturan negara-negara berkembang mengenai investasi, perdagangan, jasa-jasa dan bidang-bidang ekonomi lainnya mendekati negara-negara maju [convergence]. Namun tidak ada jaminan peraturan-peraturan tersebut memberikan hasil yang sama disemua tempat. Hal ini dikarenakan perbedaan sistem politik, ekonomi dan budaya. Oleh karenya sejauh manakah globalisasi mampu membawa kesejahteraan rakyat di negara-negara berkembang terutama menyangkut kepada aspek perlindungan hak azasi manusia. Serta bagaimana pula kaitannya dengan peranan hukum yang telah mengalami proses harmonisasi dan menimbulkan dampak globalisasi hukum.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain