Artikel
Emansipasi dalam Islam :
Dalam tulisan ini, Islam telah mentukan syari'atnya sebagaian khusus pria dan sebagaian khusus wanita, dan sebagaian untuk keduanya. Keduanya diperintahkan untuk menerima ketentuan Allah Swt. masing-masing telah ditentukan Allah. Masalah ini masalah kekhusussan dalam hukum, yang tidak ada kaitannya dengan derajat pria dan wanita. Justru kekhusussan itu untuk mengarahkan tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan sifat-sifatnya. Kekhusussan itu juga untuk mengatasi problema yang ada dalam kehidupan manusia, yaitu pria dan wanita. syur.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain