Artikel
Jihad dan problema teologis pemberdayaan masyarakat muslim :
Jihad merupakan elemen penting dalam ajaran agama Islam, sampai-sampai kata itu banyak sekali disebutkan, baik dalam kitab suci maupun tradisi Nabi. Sebagian dari ayat al-qur'an dan matn hadits melengkapi istilah jihad dengan teks atau konteks tertentu sehingga makna terminologis (dalalah)-nya relatif jelas, sementara beberapa yang lainnya membiarkan istila tersebut dengan tanpa memberikan keretangan atau ajektif apapun sehingga maksud penunjukkannya tidak terukur. Akibatnya, dalam domain sosial, terma jihad cenderung memiliki ambiguitas makna, yang secara kebetulan sama-sama menjadi tolok ukur pencitraan Islam. Kedua makna yang dimaksudkan ialah: pertama jihad dipandang sebagai perwujudan dari konsep totalitas dedikasi manusia kepada Allah, dan kedua jihad dihubung-hubungkan, atau sinonim dengan aksi militeristik. Padahal, perumusan terminologi jihad, setidak-tidaknya menurut artikulasinya yang pertama kali sebagaimana teladan Muhammad, 'hanya' mengekspresikan propaganda keagamaan..
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain