Artikel
Tantangan pengembangan pendidikan agama Islam mengacu UU sistem Pendidikan Nasional :
Undang-undang sistem pendidikan nasional (Sisdiknas), paada dasarnya memberikan peluang yang sangat besar teradap pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah. Namun hal ini akan lebih berarti apabila mulai saat ini dilakukan pembenahan dalam proses pembelajaran dan penanaman nilai pluralisme beragama pada peserta didik. Dalam mengelola pembelajaran, guru agama perlu mengaitkan materi dan mata pelajaran dengan kehidupan sehari-hari. Dengan pendekatan fenomenologi, tulisan ini akan mengulas tiga permasalahan pokok yakni (1) menumbuhkan sikap toleransi beragama di kalangan peserta didik, (2) kompetensi guru pendidikan agama Islam, dalam haal ini guru agama harus membekali diri dengan seperangkat nilai, sikap, ketrampilan, sehingga dapat menjadi uswah hasanah dan menjadikan peserta didik berakhlak mulia, (3) format pendidikan agama Islam, diharapkan dapat mengintegrasikan antara ilmu agama dengan umum agar tidak terjadi dikotomi.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain