Artikel
Mengenang majalah al ahkam al adliyah sebagai kodifikasi hukum perjanjian islam :
Kerajaan turki usmani pada masa kejayaannya perna membuat undang-undang hukum perdata, yang diberlakukan di daerah kekuasaannya. undang-undang tersebut terangkum dalam kodifikasi hukum yang bernama majallah al ahkam al adliyah. Karya ini merupakan prestasi dan reformasi fiqih pada masa itu. Ada beberapa kelebihan dan keistimewaan hukum positif islam ini, terutama perannya yang sangat menonjol dalam rangka mengisi kekosongan hukum perdata islam sebagai buku rujukan di pengadilan serta sebagai penyeimbang atas di berlakukannya hukum positif barat.hety.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain