Artikel
Uu No 1 Th 1974 tentang batas usia perkawinan : kajian tentang latar belakang lahirnya, pandangan masyarakat kec. Sempu Kab. Banyuwangi dan faktor faktor penyebab terjadinya penyimpangan /
Perkawinan merupakan peristiwa penting, baik untuk memenuhi tuntutan biologis maupun psikologis. Banyak pasangan dapat mempertahankan rumah tangganya dan mencapai kehidupan yang berbahagia, tetapi tidak sedikit pula pasangan yang gagal, namun tetap bertahan pada perkawinan yang telah dibangunnya. Adapula ada alasan tetentu, perkawinan hancur ditengah jalan dan pasangan suami istri memilih perceraian sebagai penyelesaian, tentu kejadian tersebut tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena dilatar belakangi oleh berbagai persoalan yang ada.hety.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain