Artikel
Filantropi keadilan sosial tidak identik dengan advokasi :
Konsep philantropi keadilan sosial merupakan sebuah praktek pemberian sumbangan kepada lembaga lembaga nirlaba yang berupaya dalam proses perubahan struktur dalam upaya mengentaskan kemiskinan dan kesetaraan baik secara ekonomi, sosial maupun politik. Keterlibatan segelintir individu yang selama ini mendominasi panggung karitas tidak menunjukkan dampak yang signifikan bagi pemerataan kesejahteraan kaum tertindas. Bagaimana pula peran korporasi selama ini dalam perwujudan keadilan sosial dan sejauh mana relevansi konsep ini dapat di terapkan di Indonesia.het.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain