Artikel
Mafhum ahl al Sunnah al Jama'ah inda jam'iyah Nahdhatul Ulama' :
Artikel ini membahas satu aspek fundamental dari Islam tradisional Indonesia, ahlussunah wal jama'ah bisa di singkat aswaja. dimunculkan awalnya oleh para ulama' pesantren, aswaja kemudian berkembang menjadi satu konsep kunci keagamaan Nahdhatul Ulam [NU], institusi formal para ulama yang berdiri pada 1926. Penting ditegaskan, aswaja dirumuskan sebagai respon ulama' pesantren [disebut kaum tradisionalis] terhadap gerakan reformasi Islam terutama oleh Muhammadiyah [berdiri 1912], dikenal sebagai reformis atau modernis. Dalam hal ini, aswaja adalah konsep tandingan terhadap gagasan dan agenda reformasi Islam yang menyuarakan perlunya ijtihad, meninggalkan taqlid serta memurnikan praktik keagamaan tradisional yang dinilai terkontaminasi tradisi pra Islam. Dalam perkembangannya aswaja tampil sebagai wacana utama sosial keagamaan NU, dan sekaligus pembeda dari kaum reformis.het.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain