Artikel
Wali nikah dan kebebasan perempuan : studi komparatif hukum keluarga Malaysia, Maroko, Tunisia dan Syiria /
Perbincangan hukum keluarga Islam khususnya persoalan tentang wali nikah dan kebebasan perempuan terus menggelinding. Apalagi adanya isu gender mainstream dan human rights dalam beberapa dasawarsa terakhir ini minimal telah memberi nuansa baru dalam pemahaman hukum keluarga di dunia muslim. Oleh karena itu dengan metode komparatif, tentu sangat urgen membahas persoalan ini dalam perundang-undangan negara muslim modern seperti Malaysia, Maroko, Tunisia dan Syiria. Adanya faktor anutan masyarakat terhadap suatu madhhab hukum dan realitas dibawah penjajahan kolonial penjajah ternyata berimplikasi pada keberanjakan fiqh yang melahirkan produk perundangan hukum keluarga yang ada sampai saat ini.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain