Artikel
Identifikasi kejahatan politik :
Salah satu fungsi hukum pidana adalah untuk memberikan dasar legitimasi bagi tindakan-tindakan represif negara terhadap seseorang atau kelompok orang yang melakukan perbuatan mengancam, membahayakan, dan merugikan kepentingan negara. Dalam era reformasi seperti sekarang ini diharapkan dapat dihindari terjadinya tindakan yang sewenang-wenang dari aparat penegak hukum, terhadap wargamasyarakat yang didakwa telah melakukan kejahatan politik. Aparat penegak hukum di satu sisi diharapkan dapat melindungi hak asasi warga masyarakat, dan di sisi lain harus menjaga tegaknya pemerintah.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain