Artikel
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] : kebijakan dan harapan /
Tujuan melaksanakan kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan [KTSP] adalah untuk mewujudkan kurikulum yang sesuai dengan kekhasan [karakteristik], kondisi, potensi daerah, kebutuhan dan permasalahan daerah, satuan pendidikan dan peserta didik, dengan mengacu pada tujuan pendidikan nasional. KTSP yang disusun dan dikembangkan sendiri oleh sekolah/satuan pendidikan lebih menekankan pada kompetensi [competency-based curriculum] dengan mengacu pada standar nasional yang tercantum dalam Standar Isi [SI] dan Standar Kompetensi Lulusan [SKL] serta panduan penyusunan KTSP. Sebelum melaksanakan KTSP dalam pembelajaran, semua pihak yang terlibat langsung dalam pembelajaran terutama guru, kepala sekolah dan pengawas harus benar-benar 1)memiliki komitmen, 2)memahami KTSP secara benar, 3)memiliki dokumen pendukung yang diperlukan, dan 4)mampu melaksanakannya dalam pembelajaran sehingga harapan untuk melihat proses pembelajaran yang baik dan efektif bukan hanya slogan belaka tetapi nyata.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain