Artikel
Penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak berkelainan :
Anak berkelainan berada di seluruh pelosok tanah air [kecamatan/desa], sedangkan sekolah untuk anak berkelainan, yakni Sekolah Luar Biasa [SLB],pada umumnya berada di kabupaten/kota, sehingga banyak anak berkelainan dari keluarga yang kurang mampu ekonominya tidak bersekolah karena kesulitan transportasi dan sekolah umum [SD/SMP] terdekat pada umumnya tidak bersedia menerimanya karena ketidaktahuan cara melayaninya. Hal ini tidak dapat dibiarkan terus menerus karena akan menghambat program penuntasan wajib belajar pendidikan dasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan terobosan berupa penyelenggaraan pendidikan inklusi dengan berbagai alternatif penempatan anak berkelainan pada : 1)kelas reguler tanpa tambahan bimbingan khusus; 2)kelas reguler dengan tambahan bimbingan khusus di dalam; 3)kelas reguler dengan tambahan bimbingan khusus di luar; 4)kelas khusus dengan kesempatan berada di kelas reguler; 5)kelas khusus penuh; 6)sekolah khusus; 7)sekolah berasrama [panti]; atau...yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain