Artikel
Pembenahan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren : sebuah evaluasi dalam rangka melakukan pelayanan maksimal /
Perkembangan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren [pedipontren] di Indonesia merupakan perwujudan dari kebutuhan masyarakat akan suatu sistempendidikan alternatif dan unggul. Selain menyediakan jasa pendidikan yang sehat,lembaga ini juga diharapkan memenuhi prinsip-prinsip keilmuan sesuai standar nasional. Perkembangan sistem pendidikan diniyah dan pondok pesantren sebenarnya telah dimulai sebelum pemerintah secara formal meletakkan dasar-dasar hukum operasionalnya. Dengan demikian, legalisasi pendidikan diniyah dan pondok pesantren melalui Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional merupakan jawaban dan tindak lanjut dari kebutuhan riil masyarakat dan bangsa Indonesia. Setelah dikeluarkannya ketentuan perundang-undangan tersebut, sejak tahun 2005, sistem pendidikan diniyah dan pondok pesantren telah menunjukkan dinamika dan perkembangannya yang pesat, dari sekedar tafaqquh fi al din [agama] sampai ke pengembangan sosial , ekonomi, dan iptek.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain