Artikel
Tanggapan terhadap RUU APP dari perspektif antropologi :
Tulisan ini merupakan suatu telaah antropologi terhadap rancangan Undang-undang anti pornografi dan pornoaksi [RUU APP]. Dimulai dari berbagai aksi yang muncul pada masyarakat, baik yang pro maupun yang kontra, penulis memandang perlu untuk memberikan pandangan terhadap definisi, isi, maupun prediksi akan penerapan RUU tersebut dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Terlepas dari masalah pro dan kontra, penulis mencoba menyampaikan suatu sudut pandang yang [mungkin] berbeda antara para pakar ilmu sosial umumnya dan para praktisi di lapangan. Tulisan ini lebih pada upaya untuk melihat lebih dalam atas isi dari RUU APP dari sudut pandang keilmuan, khususnya ilmu antropologi yang mempelajari manusia dan kebudayaannya. Penulis tidak akan membuat pembahasan pasal perpasal dalamtulisan ini, namun lebih menekankan pada aspek definitif dan substantif dengan berangkat pada titik tolak yang sama, yaitu Pancasila sebagai norma dasar kehidupan berkebangsaan dan bermasyarakat di Indonesia.yo.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain