Artikel
Pandangan KH Abdurrahman Wahid tentang Islam dan Negara Pancasila :
KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berusaha menempatkan Islam dalam konteks modern di Indonesia dalam wajah politik yang tidak monolitik, yang tidak menghadapkan strategi perjuangan umat dengan strategi pembangunan nasional.artikel ini berusaha meneliti pemikiranya tentang hubungan Islam dengan negara Pancasila.Penerimaan Nahdlatul Ulama (NU) terhadap asas tunggal Pancasila pada tahun 1984 dibawah kepemimpinan duet KH Ahmad Shiddiq dan KH Abdurrahman Wahid merupakan kelanjutan historis dalam sejarah NU.Pada tahun 1936 NU menjustifikasi Hindia Belanda sebagai Dar al Islam (Negeri Muslim) karena adanya lembaga kepenghuluan (Het kantoor voor Inlandsche zaken), suatu lembaga yang secara khusus mengurus kepentingan umat Islam, dan umat Islam memiliki kebebasan untuk menjalankan agamanya sebagai condition sine qua non bagi eksistensi negara.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain