Artikel
Dampak beroperasinya lembaga pendidikan asing di Indonesia :
Untuk memenuhi layanan pendidikan yang bermutu, lembaga pendidikan swasta dan lembaga pendidikan sing yang terakreditasi di negaranya dapat beroperasi di wilayah Indonesia untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan lokal.Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta kesepakatan Indonesia dalam beberapa forum perjanjian internasional.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain