Koran
Iming-iming penghasilan guru :
Apakah penghasilan guru menggiurkan?Menurut UU Guru, penghasilan guru yang meningkat tiga kali atau lebih sangat mungkin, tetapi merealisasikannya sangat sulit. Demikian sulitnya, oleh sementara guru itu sendiri, peningkatan penghasilan dianggap iming-iming saja yang untuk mendapatkannya sulit bagaikan mimpi. Mengapa demikian? untuk mendapatkan tunjangan profesi misalnya, seorang guru harus memiliki sertifikat pendidik dan untuk bisa mendapatkan sertifikat pendidik, dia harus memiliki kualifikasi akademik D-4 atau S1. Padahal, dari sekitar 1,4 juta guru SD di Indonesia, yang berkualifikasi D4 atau S1 baru sekitar 8 persen saja.Artinya, 92 persen guru SD tidak mungkin mendapatkan sertifikasi pendidik, sedangkan 8 persen lainnya tidak menjamin mendapat sertifikat pendidik karena masih harus melewati proses sertifikasi yang hingga sekarang belum jelas mekanismenya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain