Artikel
Relevansi konsep maslahah Ibn Ashur dengan revitalisasi lembaga fatwa di Indonesia :
Akhir-akhir ini banyak fatwa yang dikeluarkan lembaga yang punya otoritas keagamaan menimbulkan reaksi masyarakat. Bahkan sebagian masyarakat menuding lembaga fatwa sebagai tempat bersarangnya orang-orang yang tidak paham tentang hukum Islam [shari'ah] yang lebih banyak meresahkan masyarakat. Misalnya, fatwa haramnya pluralisme yang dikeluarkan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang sampai hari ini masih menjadi perdebatan. Pluralisme hanya dipandang sebagai paham yang dikhawatirkan akan membahayakan eksistensi agama Islam; terkikisnya keyakinan umat Islam oleh agama lain, dan sebagainya. Namun pluralisme tidak dipandang sebagai salah satu media pemahaman terhadap the others [agama-agama lain], kerukunan dan perdamaian di tengah keagamaan...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain