Artikel
Kajian terhadap keberadaan dan pendanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional :
Peneyelenggaraan satuan pendidikan menuju bertaraf internasional telah dimulai sejak tahun 2006, yaitu melalui pendirian dan penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional [RSBI]. Berbagai gugatan, pandangan dan kritik yang bersifat pro kontra dari berbagai lapisan masyarakat terhadap penyelenggaraan RSBI dan sitem pendanaan yang memberatkan oarang tua peserta didik. Tulisan ini merupakan kajian secara yuridis terhadap keberadaan RSBI serta pendanaan yang seyogyanya diberlakukan dalam penyelenggaraannya. Kajian secara yuridis menunjukkan bahwa menghentikan penyelenggaraan RSBI tidak dimungkinkan sepanjang peraturan perundang-undangan yang berlaku belum diubah. Terkait pendanaan terhadap RSBI, memang terjadi perbedaan tafsir dari peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga terjadi pungutan-pungutan yang membebankan orang tua peserta didik. Implikasi dari hal-hal tersebut bahwa keberlanjutan RSBI harus diikuti dengan adanya evaluasi dengan menggunakan indikator...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain