Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap ketentuan PP No. 9 tahun 1975 Pasal 27 Tentang tata cara pemanggilan pihak tergugat tidak di ketahui tempatnya dalam perkara gugatan perceraian dalam kaitannya dengan asas sederhana cepat dan biaya ringan : Isna Fuaidah
NIM: C01301038. Bibliografi hlm 73-74.
KS-2005/AS/089 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain