Skripsi
Proses penyidikan terhadap tindak pidana eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menurut hukum acara pidana Islam
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field reseach) di Polretabes Surabaya dengan judul “Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) oleh Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya Menurut Hukum Acara Pidana Islam”. penelitan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana proses penyidikan terhadap tindak pidana eksplotasi seksual komersial anak (ESKA) oleh penyidik Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya? dan bagaimana tinjauan hukum acara pidana Islam terhadap penyidikan tindak pidana eksploitasi seksual komersial anak oleh penyidik Sat Reskrim di Polrestabes Surabaya?.rnPenelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah model deskriptif. Jenis data yang digunakan merupakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan cara wawancara (interview) secara langsung untuk memperdalam data dokumentasi dari lokasi penelitian di institusi kepolisian Polrestabes Surabaya khususnya di Sat Reskrim Polrestabes Surabaya kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif untuk memperoleh suatu kesimpulan.rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam proses penyidikan tindak pidana eksploitasi seksual komersial anak oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui beberapa tahap yakni dimulai dari laporan polisi, setelah penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menerima laporan polisi model A maupun model B kemudian penyidik melakukan tindakan upaya paksa yang biasa disebut dengan penyidikan yang meliputi (pemanggilan, penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan), setelah penyidikan selesai kemudian penyidik melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka maupun saksi, setelah pemeriksaan selesai penyidik melakukan penyelesaian berkas perkara dan berkas perkara selesai penyidik menyerahkan ke Jaksa Penuntut Umum beserta tersangka dan barang bukti. Menurut hukum acara pidana Islam bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya terhadap tindak pidana eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) sudah melalui prosedur dengan baik sesuai proses sidik yang sudah ditentukan oleh Institusi Kepolisian Polrestabes Surabaya.rnBerdasarkan hasil penelitian di atas, diharapkan kasus-kasus kejahatan eksploitasi seksual komersial anak dapat segera diberantas dan harus terselesaikan sesuai dengan prosedur. Agar terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hak asasi yang adil khususnya kepada anak.rn
S-2013/SJ/027 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain