Skripsi
Tinjauan siyasah syar'iyah terhadap perjanjian ekstradisi dalam penegakan hukum pidana pencucian uang menurut undang-undang nomor 1 tahun 1979
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi kepustakaan (bibliography reserch) tentang Siyasah Syar’iyyah terhadap Perjanjian Ekstradisi dalam Penegakan Hukum “Tinjauan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang menurut Undang Undang Nomor 1. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana perjanjian Tahun 1979rnekstradisi dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang Siyasah Syar’iyyah menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1979 dan bagaimana tinjauan terhadap perjanjian ekstradisi dalam penegakan hukum pidana terhadap pelaku tindak rnpidana pencucian uang. rnMenjawab permasalahan di atas, penelitian dilakukan dengan menggunakan editing, penelitian kepustakaan dan mengumpulkan data dengan menggunakan teknik Setelah semua data terkumpul kemudian data diolah dan organizing,dan analiyzing. kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, dengan tujuan rnmengurai masalah tentang perjanjian ekstradisi menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 diurai secara keseluruhan mulai dari deskriptif perjanjian ekstradisi, unsur-unsur ekstradisi, prinsip-prinsip ekstradisi, syarat-syarat penyerahan pelaku kejahatan yang diekstradisikan, pelaksanaan perjanjian ekstradisi serta deskriptif tindak pidana pencucian dianalisis dengan Siyasah Syar’iyyah dan uang. Kemudian perjanjian ekstradisi tersebut ditarik sebuah kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perjanjian ekstradisi terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang tentu ada hal-hal yang perlu diperhatikan agar supaya perjanjian ekstradisi tersebut bisa terlaksana dengan baik, diantaranya adanya unsur-unsur ekstradisi, terpenuhinya syarat-syarat dalam penyerahan pelaku kejahatan yang diekstradisikan serta rntahapan-tahapan prosedur pelaksanaan permintaan ekstradisi yang sesuai dengan Undang Siyasah Syar’iyyah, prinsip-prinsip rnUndang Nomor 1 Tahun 1979. Jika dianalisis dengan umum yang ada pada intinya banyak kesesuaian dengan prinsip-prinsip umum yang dimiliki Siyasah Syar’iyyah ada kesesuaian dengan asas non bis in idem, yaitu bahwa seseorang oleh Siyasah Syar’iyyah juga tidak boleh diadili untuk kedua kalinya atas kejahatan yang sama. rnDa>r al-Sala>m yang merupakan pelaku tidak membenarkan adanya penyerahan warga negara Dar al-Kuffar. Kecuali telah ada perjanjian tindak kejahatan untuk diserahkan ke negara rnsebelumnya. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka disarankan, hendaknya dalam melaksanakan perjanjian ekstradisi terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang, hendaknya memperhatikan syarat dan prosedur yang sesuai dengan Undang Undang Nomor rn1 Tahun 1979 tentang ekstradisi serta masyarakat muslim hendaknya menyadari bahwa hukum yang diberlakukan Allah adalah semata-mata untuk kemaslahatan manusia, hukum harus bergerak sesuai dengan zaman karena kebutuhan manusia juga semakin lama semakin meningkat sesuai dengan kemajuan zaman. Dengan adanya penetapan hukum yang tepat dan bijaksana oleh hakim, maka akan diperoleh tujuan kemaslahatan umum.
S-2013/SJ/045 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain