Skripsi
Analisis hukum pidana Islam terhadap sanksi modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan kecelakaan menurut undang-undang NO.22 tahun 2009
Skripsi ini membahas tentang Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Modifikasi Kendaraan Bermotor Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Yang dilatar belakangi oleh adanya modifikasi Kendaraan Bermotor yang tidak memenuhi Persyaratan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas. rnPenelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library esearch) yang datanya diperoleh dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. sumber data primer didapat dari undang-undang nomor 22 tahun 2009, majalah modifikasi dan PP nomor 55 tahun 2012, sumber data skunder rndidapat dari sumber data tidak langsung antara lain dari literatur buku-buku. rn rnMetode yang digunakan dalam penelitian adalah deskriptif-nalitik, yaitu penelitian yang memaparkan suatu masalah tentang persyaratan teknis modifikasi dan sanksi hukum modifikasi kendaraan yang menyebabkan kecelakaan dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 yang dianalisis dalam hukum pidana islam memakai analisa deduktif yang diinterpretasikan dan kemudian disimpulkan. rn rnHasil penelitian diketahui pertama Persyaratan teknis modifikasi kendaraan bermotor dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas terdapat pada pasal 49, 50, 51, 52, 54, 55. Kedua, Sanksi dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas khususnya dalam modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan rnkecelakaan dalam undang- undang nomor 22 tahun 2009 dapat dikenai pasal 277 dan pasal 311 ayat 1. g hukuman takzirnya menjadi hukuman pokok. rnSejalan dengan kesimpulan diatas maka disarankan sebaiknya Pemerintah lebih meningkatkan lagi dalam mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 (UU LLAJ) khususnya dalam hal modifikasi kendaraan bermotor, Bagi aparat penegak hukum khususnya aparat yang bertugas dibidang lalu lintas penegakan rnhukumnya harus lebih tegas sehingga mengurangi banyaknya jumlah pelanggaran terutama mengenai pelanggaran modifikasi kendaraan bermotor yang berakibat kecelakaan, Bagi Para modifikator kendaraan bermotor sebaiknya mematuhi peraturan yang telah ditentukan dengan memperhatikan standar modifikasi kendaraan yang telah ditentukan dalam undang-undang demi keselamatan terhadap rndirinya sendiri maupun orang lain.
S-2013/SJ/029 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain