Skripsi
Analisis yuridis terhadap penetapan pengadilan agama Surabaya NO: 573/PDT. P/2011/PA.SBY tentang permohonan wali 'adal yang tidak melalui prosedur administrasi
Skripsi ini berjudul Analisis Yuridis Terhadap Penetapan Pengadilan Agama Surabaya No : 573/Pdt.P/2011/PA.Sby Tentang Permohonan Wali Ad}al yang Tidak Melalui Prosedur Administrasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan Apa pertimbangan hukum hakim terhadap putusan Pengadilan Agama Surabaya No :573/Pdt.P/2011/PA.Sby tentang permohonan wali ad}al yang tidak melalui prosedur administrasi dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap putusan Pengadilan Agama Surabaya No : 573/Pdt.P/2011/PA.Sby tentang permohonan wali ad}al yang tidak melalui prosedur administrasi.rnData dalam penelitian ini dihimpun dari berkas perkara dan awancara dengan hakim yang selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif analitis dengan menggunakan polapikir induktif.rnHasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Pertama, Pertimbangan hukum dalam menentukan ad}alnya wali yang diputuskan oleh hakim memang sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, waliad}almerupakan salah satu larangan dalam melaksanakan perkawinan, sebab wali merupakan syarat sah dalam melaksanakanrnperkawinan. Sesuai pasal 21 undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan mewajibkan seseorang untuk melakukan prosedur penolakan perkawinan jika terdapat larangan dalam melaksanakan perkawinan yang kemudian diajukan ke pengadilan agama dalam bentuk permohonan. Namun larangan yang dimaksud dalam pasal 21 undang-undang no. 1 tahun 1974 tentang perkawinan merupakan larangan perkawinan pada pasal sebelumnya dan wali ad}al tidak tersebut dalam pasal larangan perkawinan, maka terhadap wali ad}al prosedur administrasi hanya bersifat fakultatif. Dalam putusan ini pemohon dalam mengajukan permohonannya di pengadilan agama Surabaya tanpa melalui salah satu prosedur administrasi pengajuan waliad}alyaitu prosedur penolakan perkawinan. Sehingga, tidak terpenuhinya prosedur wali ad}al tidak akan mempengaruhi putusan hakim yang berakibat cacat formil terhadap putusan tersebut.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada Pengadilan Agama disarankan untuk tetap mewajibkan pemohon waliad}aluntuk melakukan prosedur administrasi untuk melengkapi berkas-berkas perkawinan. Bagi orang tua (wali), pada prinsipnya tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan mahligai rumah tangga yang sakinah mawaddah warah}mah fiddini wa fiddunya wal akhirah, oleh sebab itu jangan halangi putra-putrinya untuk kawin denganrnpilihan mereka sendiri, dengan catatan tidak bertentangan dengan syariat.
KS-2013/AS/083 | KS- 2013 083 AS | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain