Skripsi
Analisis hukum Islam trhadap pernikahan dibawah umur di KUA Kec. Tembelang Kabupaten Jombang
Penelitian ini merupakan penelitian non doktrinal (empiris) dengan judul “Analisis hukum Islam terhadap pernikahan di bawah umur di KUA Kec. Tembelang Kabupaten Jombang”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan di bawah umur di KUA Kec. Tembelang Kabupaten Jombang dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap pernikahan di bawah umur di KUA Kec. Tembelang Kabupaten Jombang.rn Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survei dengan studi kasus. Metode survei ini digunakan untuk menggambarkan atau mendeskripsikan secara jelas kasus tentang fenomena pernikahan di bawah umur akibat hamil di luar nikah. Selanjutnya di analisis dengan teknik diskriptif analisis hukum Islam dengan menggunakan pola pikir deduktif dan induktif.rn Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa, pelaksanaan pernikahan ini dalam hukum Islam termasuk pernikahan yang sah, karena semua rukun dan syarat pernikahan sudah terpenuhi. Akan tetapi dalam pandangan hukum positif, pernikahan tersebut termasuk pernikahan yang melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku sehingga mengakibatkan hukum baru untuk tetap bisa melaksanakan pernikahan.rn Dari kesimpulan di atas, hendaknya pihak KUA Kec. Tembelang Kab. Jombang memperketat pendaftaran pernikahan, khususnya pada pernikahan di bawah umur dan melakukan penyuluhan-penyuluhan agama yang lebih di kalangan masyarakat sehingga akan menjadikan masyarakat yang sejahtera, berakhlakul karimah. rn
S-2014/AS/043 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain