Skripsi
Studi terhadap intruksi bersama direktur jenderal bimbingan masyarakat Islam dan urusan haji departemen agama dan direktur jenderal pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan pemukiman departemen kesehatan no. 02 tahun 1989 tentang imunisasi tetanus toksoid (tt) calon pengantin
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan analisis Hukum Islam terhadap pemeriksaan kesehatan pranikah (premarital check up)?.rnDalam rangka menjawab pertanyaan di atas, penulis mengumpulkan data melalui teknik telaah dokumenter. Data yang telah terkumpul selanjutnya dianalisis menggunakan teknik deskriptif dengan pola pikir deduktif.rnMenurut analisis Hukum Islam dalam hal ini menggunakan mas{lah{ah mursalah terhadap pemeriksaan kesehatan pranikah (premarital check up) menyimpulkan bahwa pemeriksaan kesehatan sebelum menikah ini diperbolehkan. Hal ini dikarenakan syarat-syarat dalam penggunaan mas}lah}ah mursalah telah terpenuhi. Di antaranya, pemeriksaan kesehatan ini sejalan dengan prinsip yang diatur oleh nash yaitu pemeriksaan kesehatan ini sebagai bentuk pemeliharaan keturunan (hifz} al-Nasl), kemaslahatan dalam pemeriksaan kesehatan ini bukanlah kemaslahatan yang diduga-duga saja, karena hasil pemeriksaan kesehatan ini hampir pasti dapat terjadi dan kemaslahatan pemeriksaan kesehatan ini bukan untuk kemaslahatan perorangan saja namun juga untuk kemaslahatan masyarakat luas.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, penulis menyampaikan saran kepada para calon pengantin yang hendak menikah hendaknya melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu mengingat begitu banyak manfaat yang didapat dari pemeriksaan kesehatan tersebut bagi para calon pengantin. Mengingat salah satu manfaat pemeriksaan ini adalah untuk mencegah penyakit menular, maka hendaknya pemerintah memberikan kemudahaan bagi masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah ini dengan memperingan biaya pemeriksaan atau bahkan menggratiskan biayanya.rn
S-2014/AS/137 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain