Skripsi
Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan kawin boyong di Desa Rayung Kecamatan Senori Kabupaten Tuban
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab rumusan masalah yaitu bagaimana pelaksanaan kawin boyong di desa Rayung kecamatan Senori kabupaten Tuban, dan bagaimana pandangan Ulama terhadap pelaksanaan tradisi tersebut serta tinjauan hukum Islalam terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.rnData penelitian dihimpun melalui wawancara yang dilakukan kepada masyarakat desa Rayung sendiri, ulama desa Rayung serta para perangkat desa, yang kemudian dianalisis menggunakan metode deduktif.rnHasil penelitian menyimpulkan bahwa pelaksanaan kawin boyong di desa Rayung dimulai dari tahap nontoni, tahap selanjutnya yaitu ngemblok, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap gawe dino dan pada tahapan gawe dino ini akan disepakati apakah pasangan pengantin ini harus melakukan boyong atau tidak, dan apabila telah disepakati bahwa pasangan tersebut harus melakukan boyong maka tahap selanjutnya yaitu pelaksanaan kawin boyong yang mana seorang perempuan harus tinggal selama sehari atau menurut kesepakatan keluarga ke rumah mempelai laki-laki, dan pandangan ulama terhadap pelaksanaan kawin boyong yaitu mereka tidak sepenuhnya melarang adanya tradisi tersebut namun jika tradisi tersebut sudah tidak sesuai dengan hukum Islam maka haram untuk dilakukan, tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan kawin boyong yaitu tradisi tersebut sudah termasuk dalam ‘urf atau sebuah kebiasaan yang dilakukan secara terus menerus oleh masyarakat dan bila dilihat dari keabsahannya tradisi tersebut termasuk dalam ‘urfal-fasid yaitu kebiasaan yang dianggap rusak.rn Sesuai dengan kesimpulan di atas, maka kepada masyarakat disarankan untuk memperhatikan alur dari sebuah tradisi yang telah dilakukan secara terus menerus serta masyarakat diharapkan untuk memberi kritik keagamaan terhadap tradisi tersebut agar terhindar dari hal-hal yang telah secara jelas dilarang oleh agama. rn
S-2014/AS/064 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain