Skripsi
Analisis hukum Islam terhadap transaksi dalam tradisi dekekan di Desa Durungbedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Transaksi Dalam Tradisi Dekekan Di Desa Durungbedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang telah dirumuskan, yaitu: 1) Bagaimana Praktik Transaksi Dalam Tradisi Dekekan Di Desa Durungbedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo? 2) Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Praktik Transaksi Dalam Tradisi Dekekan Di Desa Durungbedug Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo?.rnData penelitianinidihimpundenganteknikobservasidanwawancara yang mengacupadabeberaparespondendaninforman yang mewakilibeberapasampeldariseluruhpopulasi yang ada.Sedangkananalisispenelitianinimenggunakanteknikdeskriptifdenganmenggambarkankasus-kasusataufakta-fakta yang ada di lapangantentangpenerapanduaakadtransaksipadasatutradisikemudiandianalisisdenganteori yang adayakniberdasarkankajianhukum Islam denganmenggunakanpolapikirinduktif, sehinggadapatdiketahuikesimpulannya.rnHasilpenelitianmenyimpulkanbahwaPraktiktransaksidalamtradisidekekan Di DesaDurungbedugKecamatanCandiKabupatenSidoarjoterjadimelaluiduabentukakad.Pertama, terjadikarenadekekansendiripadaawalnyaadalahsebuahbentukbantuan yang diberikanolehtetanggaatausanakkeluargapada orang-orang yang sedangmengadakansebuahhajatan yang disebutdenganhibah, meskipundemikian, di desatersebutmasihadaminoritaswarga yang masihmenjalankantradisidekekansebagaihibahtanpaadapengharapanataupermintaanpengembalianbarangdekekan. Kedua,dilakukannyahutangpiutangolehmayoriaswargadalamtradisidekekaninikarenadianggapsalahsatucaramemenuhikebutuhan yang mendesakkarenaitudekekandilakukansecaratertulis. rnHanyasaja, penulisancatatandilakukantidakpadasatutempat, melainkan di rumahmasing-masingpihaksehinggaseringterjadiperselisihan.Dalamhalinijugatidakterdapatsaksi-saksi yang akanmenjadipenengahapabilaterjadiperselisihanatauperbedaanpendapatataupencatatan. rnSejalandengankesimpulan di atas, sebaiknyabagiwargamasyarakatDesaDurungbedugbahwapraktikhutangpiutangdalamtradisidekekaninibolehdilanjutkanlagiasaltidakmenjadikanbebandanpertengkaranbahkanpemutusantalisilaturrahmidanmerugikanmasyarakat yang nantinyamemerlukankebutuhanmendesakbaikdalamjumlahkecilmaupunbesarketikasedangmempunyaisuatuacaraatauhajatanbesar. Sebaiknyadalammelaksanakantransaksitidakmenggunakanakadhutangpiutangnamuntetapmenjadikannyahibahataubantuansecaracuma-cumatanpaadapencatatan.Meskipunakaddalamprakiknyatelahmenjadi ‘urfataukebiasaan di desatersebut.Sedangkanbagipembaca, agar setiapdalambermuamalahdiharapkanselaluberpedomanpadaaturan-aturan yang telahdigariskandalam al-Qur’an dan al-Haditssebagaisuatupedomanbagiumatmanusia agar tidakmelewatijalan yang salahatau haram.rn
S-2014/M/006 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain