Skripsi
Bisnis investasi online di www.profitclicking.com dalam prespektif hukum Islam
Penelitian dengan judul “Bisnis Investasi Online di www.profitclicking.com dalam Prespektif Hukum Islam ” ini akan mengkaji beberapa masalah dalam Bisnis Investasi Online diantara tentang sistem pernyertaan modal dengan prosentase profit yang ditentukan dan sistem migration dan Restart System Feature yang cenderung merugikan member, penelitian ini bertujuan untuk menjawab beberapa permasalahan yaitu: 1. Bagaimana akad kerjasama antara member dan Profit Clicking ? 2. Bagaimana sistem pembagian keuntungan dan bilamana member mengalami kerugian dalam investasi di Profit Clicking? 3. Bagaimana prespektif Hukum Islam terhadap bisnis investasi online di www.profitclicking.com ?rnPenelitian lapangan (field research) ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yakni memaparkan dan menjelaskan tentang sistem dan pengelolaan dana investasi di Profit Clicking melalui praktek investasi yang dilakukan mandiri oleh penulis, wawancara dengan beberapa member dan penelitian di website resmi www.profitclicking.com. Penggunaan pola pikir induktif ini untuk menemukan kesimpulan dari fenomena yang bersifat khusus kepada hukum yang umum dan dianalisis berdasarkan prespektif hukum IslamrnAdapun temuan dalam penelitian ini adalah sistem kerja Profit Clicking yang menggunakan program migration dari suatu program ke program lain, dan dari setiap program tersebut profit yang didapatkan member akan berubah, hal ini merupakan kebijakan perusahaan, sistem yang lebih sering berubah dari waktu kewaktu ini banyak memangkas ad package member dan member merugi tanpa ada penjaminan apapun termasuk dari segi hukum atas saham mereka. rnMenurut hokum Islam sistem migration tersebut mengandung unsur ghara>r dalam pembagian profitnya serta tidak ada jaminan kerugian member. Pada kesimpulannya bisnis investasi online di www.profitclicking.com tidak diperbolehkan karena kerjasama ini disertai dengan unsur ghara>r didalamnya. rnHendaknya Profit Clicking lebih transparan dengan keadaan naik turun profit perusahaan sehingga member bisa mempertimbangkan pula posisi mereka dalam kerjasama sehingga tidak ada yang merasa dirugikan, diharapkan pula kepada member dan orang-orang yang baru mengenal, bahkan bergabung dengan bisnis investasi online semacam ini agar lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih dan menyertakan uangnya dalam bisnis investasi online yang sistem dan produk barang/ jasanya harus sesuai dengan Hukum Islam. rn
S-2014/M/010 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain