Skripsi
Tinjauan fikih jinayah terhadap implementasi pasal 281 dan 288 UU NO.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan : Studi kasus di Desa Ragang dan Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Reseacrh) tentang “Tinjauan Fikih Jinayah Terhadap Implementasi Pasal 281 dan 288 UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Studi Kasus Di Desa Ragang dan Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana sistematika dalam mendapatkan SIM sebagai persyaratan berkendara di jalan raya? Dan bagaimana tinjauan fikih jinayah terhadap persyaratan berkendaraan di jalan raya?.rnData penelitian ini diperoleh dari Desa Ragang dan Desa Bajur Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan yang menjadi obyek penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu memaparkan atau menjelaskan data yang diperoleh dan selanjutnya dianalisis dengan metode induktif, dimulai dari hal-hal yang bersifat umum, kemudian ditarik kepada hal-hal yang bersifat khusus kaitannya dengan analisis hukum Islam, serta ditarik kesimpulan.rnDari hasil penelitian menyimpulkan bahwa Sistematika dalam mendapatkan SIM sebagai persyaratan berkendara di jalan raya merupakan sebuah syarat dalam berkendara tetapi yang terjadi di Desa Ragang dan Desa bajur syarat atau sistematika pembuatan SIM tidak terdapat karena bnyak yng tidak mempunyai SIM serta moda angkutan Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan kendaraan yang dimiliki adalah kosongan, tidak ada buku pemilik kendaraan, tidak mempunyai surat izin mengemudi baik kendaraan roda dua maupun roda empat selain itu kendaraan yang dinaiki tidak sesuai dengan moda lalu lintas dan angkutan jalan seperti muatan penuh sehingga kendaraan yang ditumpangi ugal-ugalan.rnPengakuan keberhasilan Hukum dan perundang-undangan yang diterapkan penguasa yaitu hukum dan perundang-undangan yang bersifat administratif (al-ahkam wa al-qawanin al-ijra’iyyah). hukuman atau perbuatan pelanggaran terhadap lalu lintas termasuk perbuatan ta’zir dimana hukumannya tidak terdapat dalam al-qur’an dan al-hadis dan hukumannya ditentukan oleh pemerintah atau ulil amri yang termuat dalam undang-undang lalu lintas.rnSejalan dengan kesimpulan di atas, maka ada beberapa saran yang perlu dicantumkan antara lain: Pertama Perlu adanya ketegasan dari pihak Kepolisian dalam menindak para pelanggar lalu lintas dan angkutan jalan raya yang kelebihan muatanorang, serta penggunaan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Kedua Saling menjaga hubungan yang harmonis dengan selalu mengedepankan peraturan-peraturan ataupun aturan-aturan hukum yang telah ditetapkan. Ketiga Perlunya kesadaran yang tinggi dari masyarakat dalam menjunjungtinggi, mematuhi dan melaksanakan peraturan-peraturan yang telahditetapkan oleh Undang-Undang agar tidak melanggar hukum yangberlaku dan agar tercipta masyarakat yang tertib dan taat pada hukum.rn
S-2014/SJ/005 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain