Artikel
Strengthening the Meaning of Religion in the Democratic Society
Penelitian ini mendiskusikan tentang makna agama dalam masyarakat demokratis, khususnya di Indonesia. Ketika sekularisme meminta pemisahan agama dan negara, pada satu sisi, dan teokrasi (negara Islam) menuntut adanya penyatuan agama dan negara, pada sisi lain, Indonesia menawarkan Pancasila untuk menjembati jurang keduanya. Dalam negara sekuler, peran agama dalam negara sejauh mungkin diminimalkan, bahkan dienyahkan. Padahal, tak terbantahkan agama yang melampirkan prinsip-prinsip nilai dan moral memiliki posisi sentral bagi manusia. Sebaliknya, dalam negara teokrasi akan dimungkinkan agama dijadikan alat untuk menindas rakyat. Dalam situasi dilematis ini, Pancasila tidak untuk mengenyahkan peran agama juga tidak menjadikan agama sebagai alat justifikasi suatu rezim, melainkan memfasilitasi berjalannya peran agama dalam negara. Bahkan, lebih jauh, agama dan negara dalam bekerjasama dalam upaya memanusiakan manusia, pemberdayaan masyarakat sipil, melepaskan rakyat dari penindasan dan penjaga moral masyarakat. Atas dasar itulah, agama memiliki peran esensial dalam masyarakat demokratis.
Rel 20150982 | J 2X0 Rel | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain