Artikel
Partisipasi Nu dan Kader Muslimat dalam Lintas Sejarah
Gerakan politiik NU sebagai sebuah organisasi keagamaan dan Muslimat NU sebagai badan otonom nampak dalam lintasan sejarah bangsa. Problem yang muncul adalah sejauh mana partisipasi NU dalam politik nasional dan seberapa besar keterwakilan muslimat NU dalam politik. Melalui pendekatan tipologi, Tulisan ini akan mengeksplorasi kontribusi politik NU dan Muslimat NU dalam lintasan sejarah bangsa. Beragam data menunjukkan bahwa NU dan muslimat NU berpartisipasi pasif dan aktif dalam politik nasional. Pada masa kolonial NU masuk dalam tipologi partisipan pasif, namun dalam masa berikutnya mengambil bentuk partisipan aktif yang non-konvesional. Partisipan aktif ini nampak jelas ketika NU mengeluarkan Resolusi Jihad untuk mempertahankan kemerdekaan. Partisipasi ini kemudian disalurkan melalui Masyumi, lalu mendirikan parpol secara mandiri. Partisipasi pasif Muslimat NU mulai diakui pada tahun 1938, dan baru diakui sebagai partisipan aktif pada tahun 1946. Muslimat menjadi partisipan aktif yang memperjuangkan kesetaraan gender pada tahun 1954. Lima tahun kemudian Muslimat menjadi galdiator participant, dan mulai menunjukkan peran gendernya secara simultan dengan mengangkat isu-isu strategis yang bertujuan untuk penguatan hak, sumber daya dan aspirasi bagi perempuan untuk berpartisipasi di ranah publik termasuk politik praktis.
Tah 20160352 | J 001.4/2 Tah | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain