Artikel
Efektivitas Pelaksanaan Perda Pengelolaan Zakat di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo
Saat ini zakat telah diatur dalam bentuk suatu Peraturan Daerah seperti Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Dengan adanya Perda tersebut, diharapkan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo. Perkembangan pengelolaan zakat pada BAZ di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo dengan adanya Perda tentang pengelolaan zakat menjadi lebih efektif. Hal itu bisa dilihat dari bertambahnya jumlah mudhakki, peningkatan perolehan dana zakat serta biaya operasional BAZ yang dibebankan kepada APBD. Apabila dianalisis dengan teori efektivitas hukum, maka bisa diambil kesimpulan bahwa ketaatan terhadap suatu aturan hukum (dalam hal ini adalah Perda tentang Pengelolaan zakat) di Kota Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo bersifat ketaatan internalization, yakni suatu peraturan ditaati karena merasa aturan itu sesuai dengan nilai-nilai intrinsik yang dianut. Perda tentang pengelolaan zakat ditaati karena menunaikan zakat merupakan ajaran Islam. Nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran Islam mengenai zakat sangat jelas baik tujuan, manfaat serta sanksi baik di dunia maupun di akhirat. Nilai-nilai inilah yang menjadi dasar dalam menaati Perda tentang Pengelolaan Zakat yang sesuai dengan ajaran Islam.
20160557 | J 297.272 Dau | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain