Artikel
Pemberdayaan wakaf produktif untuk pengembangan pendidikan
Kajian ini bertujuan mendiskripsikan pemberdayaan wakaf produktif dengan pendekatan kajian kepustakaan. Peran yang dimainkan oleh wakaf untuk pendidikan tidak dapat dipisahkan dari sejarah peradaban Islam yang dibangun di atas wakaf dasar. Peran wakaf produktif dalam mengembangkan pendidikan tidak hanya terbatas pada pemenuhan sumber daya keuangan lembaga, tetapi juga kebutuhan lainnya. Dengan memanfaatkan properti wakaf, didirikan lembaga yang bertanggung jawab atas pembuatan aturan dasar untuk konsep mengajar. Persyaratan yang harus dipenuhi bagi seorang guru atau dosen, jadwal waktu belajar, serta kondisi yang harus dipenuhi untuk guru magang atau asisten pengajar adalah moral guru. Lembaga-lembaga ini juga mengatur metode pengajaran, buku sekolah, liburan tahunan, pembinaan sekolah, pengembangan sumber daya manusia, penyediaan perpustakaan, dan sebagainya. Dengan memanfaatkan dana abadi, mereka juga membentuk lembaga yang menangani pendidikan administrasi dan keuangan.
Edu20170313 | J 297.07 Edu | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain