Artikel
Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun :
Tujuan penelitian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dimaksudkan untuk mengetahui: 1)penuntasan SD menggunakan APM, 2)penuntasan SMP menggunakan APK, 3)Perbandingan penuntasan SD dan SMP, dan 4)penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Penuntasan diukur menggunakan empat kriteria, yaitu tuntas paripurna, tuntas utama, tuntas madya, dan tuntas pratama, sedangkan istilah tuntas digunakan untuk keempat kriteria tersebut. Hasil kajian menunjukkan bahwa: 1)penuntasan SD terdapat 434 kabupaten/kota [94.1 persen] telah tuntas dan sisanya 27 kabupaten [5.9 persen] belum tuntas, 2)penuntasan SMP ternayata 386 kabupaten/kota [83.7 persen] telah tuntas dan sisanya 75 kabupaten [16.3 persen] belum tuntas, 3)perbandingan penuntasan SD dan SMP ternyata dari 33 provinsi yang ada untuk SMP 19 provinsi [48.5 persen] belum tuntas sedangkan SD 16 provinsi [57.6 persen] lebih kecil jika dibandingkan SMP, dan wajib belajar pendidikan dasar ternyata...ifa.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain