NIM:011932215.
NIM: C04399118.
NIM:C03304063. Bibliografi hlm. 67-68.
NIM:C03304024. Bibliografi hlm. 77-78.
Asuransi dengan berbagai jenisnya menjadi salah satu sistim ekonomi dalam islam merupakan muamalah al hadisah yang belum pernah sebelumnya oleh para fuqoha'. Mengenai asuransi ini, dikalangan fuqoh…
Istinbat para ulama terhadap hukum asuransi menurut hukum Islam, termasuk asuransi jiwa, sejauh ini telah menghasilkan empat kesimpulan yang saling berbeda. Pertama, haram secara mutlak; kedua, bol…