Dalam pandangan Fazlur Rahman, studi al Qur'an setelah abad XI mengalami kebuntuan, jumud, dan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena studi al Qur'an terlampau leterlik, apologetik, dan atomis…
Dalam pandangan Fazlur Rahman, studi al Qur'an setelah abad XI mengalami kebuntuan, jumud, dan tidak berkembang. Hal ini disebabkan karena studi al Qur'an terlampau leterlik, apologetik, dan atomis…
Poligini merupakan isu hukum Islam yang masih menjadi kontroversi sampai saat ini. Pandangan ulama masa klasik, terutama para imam mazhab, memasukkan poligini di dalam al Mubahat (hal-hal yang dibo…
Tulisan ini hendak memberikan pesan bahwa fiqh, baik sebagai kumpulan materi hukum Islam ataupun sebagai ilmu [usul al fiqh], merupakan produk pemikiran yang menyejarah dan karenanya qabil li al ta…
Tulisan ini hendak memberikan pesan bahwa fiqh, baik sebagai kumpulan materi hukum Islam ataupun sebagai ilmu [usul al fiqh], merupakan produk pemikiran yang menyejarah dan karenanya qabil li al ta…