The presidential authority as the highest executive institution of a state below constitution has created a dilemmatic issue about leadership in fiqh. Some ulamas mention several terms fo the head …
Pada abad ke-2 H, perkembangan pemikiran hukum islam cenderung semakin liberal seiring dengan semakin pesatnya perkembnagan pemikiran filsafat memasuki dunia islam waktu itu. Tradisi penggunaan qiy…
Munculnya disiplin al qawaaid al fiqhiyah merupakan akibat tak terelakkan dari kebutuhan untuk melonggarkan keketatan dalam ushul fiqh, disiplin ilmu yang memang lahir dengan kesadaran untuk melaku…
Tulisan ini mengelaborasi gagasan berfiqh dengan paradigma ijtihad yang ingin menghadirkan fiqh sebagai etika sosial, bukan sebagai hukum negara. Fiqh sebagai etika sosial itu berbeda dengan fiqh s…
History has shown that women status and position are very low. This fact is basically contradicted with Islam about women status and position. This study is aimed not only at describing how the ide…
Satu hal yang menarik perhatian adalah adanya kehendak berbagai pihak agar keberadaan hakim di Pengadilan Agama bukan sekedar terikat dengan tugas-tugas rutin ketika ada perkara. Di samping itu, ha…
Artikel ini menjelaskan bahwa ilmu kalam sesuai dengan kondisi sejarahnya muncul sebagai disiplin ilmu keislaman yang mempunyai karakter defensif [pembelaan] terhadap ajaran-ajaran yang dianut terh…
Tulisan ini membahas dalalah lafal 'am al Qur'an dan pengaruhnyadalam istinbat hukum. Dalalah lafal 'am tersebut diperselisihkan oleh dua aliranbesar dalam ilmu usul fiqh, yakni Jumhur Ulama dan Ul…
Tulisan ini membahas keabsahan perkawinan dalam perspektif Undang-Undang Perkawinan [UUP] nomor 1 tahun 1974 dan fiqh. Segi yang membuat soal ini menarik dibahas adalah karena UUP membangun unifika…
Fiqh as a discipline of science represents a product af ijtihad so that it has been growing continually, following the change of society and culture. The wave of tajdid movement has pushed the impo…