Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Kewenangan Mhkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan kepada negara, korupsi, peny…
NIM:C02304045. Bibliografi hlm. 87.