pemerintah membuka peluang bagi pihak swasta untuk menggaruk pasar vaksinasi dosis ketiga alias penguat berbayar mulai tahun 2022. Hal ini dianggap melanggar Undang-undang wabah.
Penyebaran varian Omicron meluas di Indonesia. kebocoran karantina pelaku perjalanan luar negeri diperkirakan menjadi salah satu penyebab. Pemerintah pun pontang panting mencari peralatan dan reageā¦