NIM:013932099.
NIM:C02205147. Bibliografi hlm. 72-73.
Tulisan ini lebih menekankan pada kajian metodologi istinbat Hukum Islam oleh Mahmud Muhammad Taha tentang nilai-nilai egaliter dalam Hukum Islam [syari'ah]. Dalam istinbat hukumnya, Mahmud Muhamma…
Maslahah adalah setiap sesuatu yang menjadi dasar pemeliharaan tujuan syara' di dunia dan akhirat. Maslahah menekankan pada pertimbangan bagi agenda kemanusiaan dalam hukum, yakni pemeliharaan terh…
Tulisan ini menampilkan argumentasi tentang masuk akalnya kebutuhan akan cara riwayat bi al ma'na, tetapi sekaligus juga mengajukan syarat-syarat untuk melayani keterikatan istinbat dengan aspek re…
To make a legal conclusion from nass arguments either from al qur'an or hadits, a mujtahid is required to know and understand the meanings of the nass properly and accurately. The meanings of nass …
Dalam kajian perkembangan epistemologi hukum Islam, terjadi perdebatan, apakah Allah (shari') di dalam memberlakukan hukum (tashri' al ahkam) didasarkan pada pertimbangan tertentu (ta'lil al ahkam)…
Tulisan ini membahas dalalah lafal 'am al Qur'an dan pengaruhnyadalam istinbat hukum. Dalalah lafal 'am tersebut diperselisihkan oleh dua aliranbesar dalam ilmu usul fiqh, yakni Jumhur Ulama dan Ul…