Artikel
Media Sosial Alat Promosi Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI
Perpustakaan Khusus dapat didefinisikan sebagai perpustakaan yang memiliki kekhususan tertentu, misalnya dilihat dari tugas dan fungsinya, koleksi serta pemakainya. Saat ini, fungsi dari perpustakaan khusus semakin meluas tidak hanya memenuhi kebutuhan informasi bagi lembaga induknya, namun menjangkau hingga masyarakat umum. Dengan demikian, penting bagi Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI untuk melakukan promosi terhadap koleksi yang dimiliki atau kegiatan yang dilaksanakan seperti misalnya pameran. Metode yang dipakai adalah observasi partisipan dimana penulis bertindak sebagai pengelola akun @PerpusKemenagRI pada media sosial yang dimiliki oleh perpustakaan, untuk mendukung data observasi, penulis melakukan tanya jawab secara informal kepada pustakawan di perpustakaan tersebut. Penggunaan media sosial oleh Perpustakaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dimulai pada tahun 2011 dengan menggunakan Twitter dan Facebook, kemudian pada tahun 2017 perpustakaan memiliki akun Instagram. Media sosial digunakan oleh perpustakaan sebagai media promosi kegiatan dan layanan, seperti promosi koleksi, pameran yang diikuti, serta informasi penting lainnya mengenai perpustakaan. Penggunaan media sosial, khususnya untuk mendukung pelaksanaan 2 (dua) pameran terbukti meningkatkan jumlah kunjungan ke stand perpustakaan dibandingkan pelaksanaan pameran sebelumnya. Karena itu, penggunaan media sosial sebagai media promosi perpustakaan diharapkan dapat dilaksanakan secara konsisten untuk meningkatkan pemanfaatan layanan dan koleksi perpustakaan oleh masyarakat luas.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain