Artikel
Inklusivitas program Indonesia Pintar: studi kasus pelaksanaannya bagi anak berkebutuhan khusus di lima daerah
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program strategis Pemerintah Jokowi-JK sebagai perwujudan nawacita kelima dalam sektor pendidikan. Beberapa kajian sudah dilakukan mengenai efektivitas program bantuan tunai bersyarat ini, namun tidak banyak yang menyinggung bagaimana prioritas ini melayani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Padahal, berbagai studi telah menunjukkan bahwa ABK merupakan kelompok yang paling rentan terhadap rendahnya partisipasi pendidikan dan ancaman kemiskinan. Artikel ini bertujuan mengulas bagaimana pelayanan PIP diberikan bagi para ABK. Tiga aspek pelayanan yang menjadi fokus mencakup jangkauan, kemudahan, dan kemanfaatan. Menggunakan teknik analisis data sekunder, diskusi kelompok terpumpun, dan wawancara terstruktur yang melibatkan informan di lima kabupaten/kota. Studi ini menemukan bahwa PIP hanya menjangkau sebagian kecil ABK di sekolah, tingkat inisiatif Pemerintah Daerah yang beragam dalam mempermudah layanan PIP bagi ABK, dan adanya selisih yang cukup besar antara besaran manfaat PIP dan biaya personal riil ABK. Meski diakui bahwa Pemerintah telah berupaya memasukkan ABK ke dalam sistem PIP, namun hasil penelitian mengisyaratkan sistem yang ada belum sepenuhnya peka terhadap kekhususan ABK. Oleh karena itu, artikel ini merekomendasikan sejumlah opsi kebijakan yang dapat menjadikan PIP sebagai suatu sistem bantuan tunai bersyarat yang lebih inklusif.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain