Artikel
Tuturan Tindak Pelanggaran dalam Retorika Polisi Lalu Lintas di Kota Pamekasan
Dewasa ini retorika diartikan sebagai seni berbicara haik, yang dipergunakan dalam proses komunikasi Penelitian ini mengenai linguistik analisis bahasa dan mencakup retorika. Retorika modern mencakup ingatan yang kuat, daya kreasi dan fantasi yang tinggi, teknik pengungkapan yang tepat dan daya pembuktian serta penilaian yang tepat. Berretorika juga harus dapat dipertanggung jawabkan disertai pemilihan katu dan nada bicara yang sesuai dengan tujuan, ruang, waktu, situasi dan siapa lawan bicara yang dihadapi. Metode penelitian ini deskriptif kualitatif dan menggunakan teknik wawancara. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan cara polisi lalu lintas di Kota Pamekasan menyusun kata-kata sebagai saha efektif dalam bertutur. Berdasarkan hasil analisis, peneliti menyimpulkan bahwa Susunan kata dan gagasan yang disampaikan Polantas Pamekasan pada saat melakukan operasi lalu lintas sudah sesuai dengan cara menyapa yang baik kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Cara yang mereka lakukan antara lain bertanya yang sopan dan tegas dan memberi pelanggaran, menindak, mendakwa biar masyarakat tau apa yang di langgar, sehingga tidak perlu pembetulan.
0305012018 | J 805 Beb | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain