Pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan ikrar talak di Indonesia pasca Undang_undang Nomor 1 tahun 1974 : Makinudin; promotor: M. Ridlwan Nasir, Iskandar Ritonga
Bibliografi hlm. 288-295.
Ketersediaan
#
Perpustakaan A. Yani
Belum memasukkan lokasi
DS2011034
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan