Artikel
Kekerasan di Sulawesi : interaksi budaya lokal dengan hukum pidana nasional /
Gambaran mengenai kekerasan di Sulawesi Selatan sangat menarik untuk dicermati. Selain karena kuantitasnya yang sangat banyak dan bertentangan dengan peraturaturan hukum. Lebih dari itu karena adanya kontradiksi antara peraturan hukum kebiasaan masyarakat Sulawesi Selatan dengan peraturan hukum pidana khususnya pasal 2 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain