Artikel
Pemberdayaan perempuan dalam fikih dakwah :
Posisi perempuan dalam wacana fikih klasik telah terdistorsi, karena terpengaruh oleh faktor sosial budaya yang melingkupi para ulama sebagai penafsir. Distorsi tersebut dapat dilihat dari pandangan al Qur'an dan al Sunnah tentang posisi kaum perempuan yang tidak mengemukakan hak dan kewajiban secara terperinci sebagaimana yang dilakukan oleh para ulama tersebut. Menurut fikih dakwah, perempuan tidak sekedar sebagai obyek dakwah, tetapi ia juga memiliki kewajiban yang sama dengan kaum laki-laki, yaitu menyampaikan pesan-pesan dakwah apabila ia memiliki kemampuan unutk itu. Demikian pula kedudukan dan pahala yang ia terima tidak berbeda dengan da'i laki-laki. Bahkan tidak menutup kemungkinan da'i perempuan lebih menarik khalayak dibanding dengan da'i laki-laki.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain